
Sukabumi 13-05-2026. reaksinews38.com
Pihak Kecamatan sangat tidak profesional dalam menanggapi surat BPD tentang usulan pemberhentian Kades Babakanjaya. Terkesan diperlambat dan dihambat, sehingga surat BPD yang diajukan pada tanggal 9 Maret 2026, sampai sekarang masih belum jelas tindak lanjutnya.
2. Alasan yang dikemukakan adalah soal adanya kekuranglengkapan dokumen, yaitu tatib, notulen dsb. Padahal itu semua terkesan dicari2. Tatib sudah ada. Notulen tidak wajib, sepanjang ada berita acara, lengkap.
3. Kalaupun ada kekurangan, semestinya sudah bisa dikomunikasikan jauh2 hari dengan pihak BPD, bukan dibiarkan.
4. Kita mendesak agar Camat segera membuat surat kepada Bupati untuk menyatakan bahwa surat BPD tersebut sudah memenuhi syarat formil maupun materiil untuk syarat dan proses pemberhentian Kades Babakanjaya secara permanen.
5. Jadi kendalanya cuma di tingkat Kecamatan. Mesti kita GEDOR nih..!!! ????????
6. Kita juga menyayangkan dan memprotes keras pernyataan Sdr. Lazuardi (Kasie BinWas) yang menganggap sepele soal penjualan domba milik BUMDes Babakanjaya. Padahal jelas, penjualan domba itu mengandung unsur pidana..????????????
Pewarta : Abut







